Pada tahun ini Baitul Mal Kota Sabang akan menyalurkan Zakat Senif Ibu Sabil kepada Santriwan/Santriwati Kota Sabang yang belajar pada dayah/pesantren diluar Kota Sabang, yang mana sebelum zakat ini disalurkan, kepala Baitul Mal Kota Sabang juga telah menginformasikan kepada Para Keuchik dalam Kota Sabang melalui surat nomor : 090/155/2020 tanggal 5 Mei 2020, perihal Permintaan Data Santri Luar Kota Sabang. adapun data santri yang dimaksud adalah dokumen-dokumen yang harus dilengkapi sebagai berikut:
- Surat keterangan domisili dari keuchik.
- Surat pernyataan orang tua/wali santri mengetahui keuchik.
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)/kartu Identitas Anak (KIA) Jika ada.
- Buku tabungan (Rekening Bank yang masih aktif).
Semua dokumen tersebut dibuat dalam rangkap 2 (dua) disampaikan ke Baitul Mal Kota Sabang selambat-lambatnya pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020.
Kirim Komentar